Visi :
Terwujudnya Panitia Pemilihan Kecamatan
sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas,
profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya
demokrasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Misi :
- Membangun lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki
kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan
pemilihan umum;
- Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel,
edukatif dan beradab;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, efisien dan efektif.
- Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil
dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif
dalam pemilihan umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia
yang demokratis.